BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Wisman mengungkapkan ketika reses di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa waktu lalu, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat.
Salah satu wilayah yang dikunjungi yakni Kelurahan Kotawaringin Hilir di Kecamatan Kotawaringin Barat. Adapun aspirasi yang disampaikan yaitu warga disana mengharapkan perhatian pemda terhadap sejumlah persoalan di kelurahan tersebut.
"Terdapat beberapa persoalan yang perlu diselesaikan di Keluarahan Kotawaringin Hilir, dan itu menjadi harapan warga disana, sehingga perlu bagi pemda baik Provinsi Kalteng maupun kabupaten Kobar menanggapi hal itu," ucapnya, Rabu, 12 Juni 2024.
Wisman membeberkan, sejumlah persoalan yang harus diselesaikan tersebut yaitu diantaranya warga meminta perubahan status lahan atau hak guna usaha (HGU) yang masuk kawasan hutan produksi diputihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
"Luas lahan itu yakni kurang lebih 630 hektare. Warga berharap agar bisa diputihkan atau dijadikan APL. Kami menilai persoalan atau aspirasi ini sangat penting menjadi perhatian pemerintah untuk direalisasi dan perlu dijadikan prioritas," ujarnya.
--page
Selain itu, ada juga masalah pada perkebunan masyarakat. Terdapat perkebunan sawit yang memasang patok diare perkebunan masyarakat, seharusnya patok tersebut tetap berada di wilayah perkebunan sawit yang ada dan perlu ada tindak lanjut.
"Warga minta masalah itu bisa ditindaklanjuti oleh pemda maupun pihak terkait, sehingga nantinya tidak menimbulkan berbagai persoalan berarti seperti halnya konflim atau semacamnya, maka dari itu harus dapat segera diselesaikan," tuturnya.
Di sisi lain ada juga aspirasi yang berkaitan dengan harapan bantuan terhadap sarana dan prasarana ibadah dan fasilitas umum, yaitu untuk masjid, gereja, dan TPA. Kemudian, permintaan perbaikan jalan menuju pemakaman muslim serta perbaikan drainase.
"Kita pastinya berharap semua aspirasi yang disampaikan masyarakat itu bisa mendapat perhatian dab realisasi dari pemerintah, sebab semua itu penting dan wajib bagi pemerintah memperhatikan keluhan masyarakat," tukasnya. (DONNY D/y)









