BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penghargaan atas dukungan yang ia berikan untuk pengembangan implementasi tilang elektronik di wilayahnya.
"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan dari kapolri atas dukungan pengembangan implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kotim," kata Bupati Halikinnor, Rabu, 12 Juni 2024.
Halikinnor menerima penghargaan tersebut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Pemkab Kotim menerima penghargaan tersebut karena membantu pengembangan tilang elektronik dengan hibah 14 unit perangkat ETLE mobile handheld.
Hibah perangkat elektronik tersebut diserahkan kepada Polres Kotim pada Selasa, 5 Maret 2024 bertepatan apel gelar operasi keselamatan telabang 2024 jelang Ramadan.
--page
ETLE mobile handheld merupakan alat tilang elektronik yang bersifat fleksibel atau dapat berpindah-pindah. Alat tersebut berupa kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam petugas kepolisian berfungsi untuk merekam bukti pelanggaran pengguna jalan.
Kemudian surat tilang hasil rekam ETLE mobile handheld akan dikirimkan kepada pengguna jalan yang melanggar lalulintas agar membayar tilang.
Halikinnor berharap, bantuan 14 unit perangkat ETLE mobile handheld tersebut membuat masyarakat pengguna lalulintas semakin mematuhi peraturan. Sehingga angka kecelakaan yang di dominasi karena faktor keteledoran melanggar rambu-rambu lalulintas dapat ditekan.
"Sehingga masyarakat akan lebih hati-hati saat berkendara karena terus dipantau. Jangan kira tidak ada polisi lalu melanggar Traffic light atau aturan lalu lintas lainnya, tindakan itu akan terekam dan silahkan tunggu surat tilangnya," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









