PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng menunjukan fasilitas pengobatan Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) di Kalteng masih minim.

Dinkes Kalteng mencatat fasilitas pengobatan TBC RO masih terkonsentrasi di Palangka Raya, Sampit dan Pangkalan Bun.

“Pasien TBC RO di Kalteng pada Tahun 2023 ditemukan sebanyak 53 pasien TBC RO, namun yang memasuki tahap pengobatan hanya 40 pasien,” kata Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul saat rangkaian Pertemuan Monev di Palangka Raya, baru baru ini.

Suyuti menyampaikan hal itu berbeda dengan fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM) TBC, yang saat ini sudah tersedia di seluruh Kabupaten/kota di Kalteng.

“Upaya penemuan kasus TBC selalu diawali dengan penjaringan Suspek, dan kinerja penemuan suspek TBC merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) Kabupaten/Kota,” tuturnya.

--page

Sebagai informasi, Tuberkulosis Resisten Obat (TB-RO) adalah kondisi dimana bakteri Mycobacterium Tuberculosis kebal terhadap obat TB lini 1.

Kondisi ini mengakibatkan pasien yang mengalami TB RO harus melakukan kombinasi obat (obat lini 2) dan pengobatan lebih lama (9 - 24 bulan). (HERMAWAN DP/H)