BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi aturan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfokus pada pola karier dan sistem merit, Kamis, 13 Juni 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh sekretaris perangkat daerah dan kasubbag kepegawaian tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelu yang sekaligus bertindak sebagai narasumber bersama Kepala BKPSDM Jhon Wahyudi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Misnohartaku.
"Seperti yang kita ketahui bersama, ASN memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan bangsa. Kualitas dan kinerja ASN sangatlah menentukan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik," kata Ari Panan saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar.
Oleh karena itu, lanjut Dia, diperlukan aturan yang jelas dan komprehensif tentang manajemen ASN, termasuk pola karier dan sistem merit.
"Hal ini bertujuan untuk membangun ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi, mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," terang Ari Panan.
--page
Dia menuturkan, peraturan perundang-undangan terbaru tentang manajemen ASN, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, memberikan perhatian yang lebih besar pada pola karier dan sistem merit.
"Pola karier dalam peraturan perundang-undangan yang baru ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil dan terbuka bagi seluruh ASN untuk berkembang dan berkarier," kata Asisten I.
Hal itu dapat dilakukan melalui pengembangan kompetensi ASN yang berkelanjutan, penilaian kinerja ASN yang objektif dan terukur serta pemberian promosi dan jabatan yang didasarkan pada kompetensi dan kinerja.
Sistem merit dalam peraturan perundang-undangan yang baru tersebut menekankan pada penerimaan ASN yang transparan dan akuntabel, penjatuhan disiplin ASN yang tegas dan adil serta pemberian penghargaan dan tunjangan kepada ASN yang berprestasi.
"Penerapan pola karier dan sistem merit dalam manajemen ASN di Barito Timur merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan kinerja ASN, mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujar Ari Panan.
--page
Karena itu Asisten I mengajak kepada seluruh ASN di Barito Timur untuk memahami dan mempelajari dengan seksama peraturan perundang-undangan yang baru tentang manajemen ASN, menyesuaikan diri dengan pola karier dan sistem merit yang baru serta meningkatkan kompetensi dan kinerja agar dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.
"Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan kinerja ASN di Kabupaten Barito Timur. Dengan ASN yang berkualitas dan berintegritas, kita dapat mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," pesannya kepada peserta sosialisasi. (BOLE MALO/H)









