BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menilai kinerja inspektorat di Kalteng baik itu provinsi, kabupaten dan kota dalam hal pengawasan masih lemah.
Kuwu pun mempertanyakan hal tersebut, sebab inspektorat salah satu tugas dan fungsinya yaitu membantu kepala daerah untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.
"Misalnya saja salah satunya yakni mengawasi dalam hal penggunaan dana BOS, harusnya ada peran inspektorat melakukan pengawasan sehingga penyalahgunaan tidak terjadi," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.
Kuwu menuturkan, inspektorat merupakan garda terdepan pemerintah dalam melakukan penyelidikan terhadap penyelewangan, namun selama ini yang terjadi dari laporan yang kerap diterima selalu baik-baik saja.
"Tapi yang sebenarnya ada sesuatu yang terlewatkan disitu, inspektorat ini perannya strategis, biasanya ketika ada temuan langsung mengur, misal penyalahgunaan dana langsung disarankan untuk dikembalikan," ujarnya.
Menyikapi persoalan terkait temuan Kalteng masuk 3 besar penyalahgunaan dana BOS teratas, Kuwu beranggapan inspektorat sudah tidak berfungsi dalam hal melakukan pengawasan.
--page
"Setelah adanya temuan dari KPK RI, artinya inspektorat tidak berfungsi dalam membina maupun mengawasi jalannya roda pemerintahan, sehingga Kalteng bisa masuk 3 besar penyalahgunaan dana BOS ini," jelasnya.
Di sisi lain, Kuwu mengungkapkan bahwa pengelola dana BOS ini di sekolah yakni Kepala Sekolah, sehingga ia menilai sangat riskan untuk disalahgunakan, sehingga dalam hal pengawasan perlu sinergi antara semua pihak.
"Termasuk salah satunya inspektorat, karena memang dana BOS ini dikelola penuh oleh Kepala Sekolah, jadi harus ada kerja sama dalam menyelidiki setiap potensi penyalahgunaan yang dilakukan," pungkasnya. (DONNY D/H)









