BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya baru-baru ini melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sempit akibat keberadaan PKL.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa penertiban ini telah berlangsung dua hari karena adanya laporan warga yang kesulitan melewati jalan di kawasan tersebut.
“Masyarakat membayar pajak, jadi kita penuhi hak mereka untuk memanfaatkan jalan dengan penertiban ini,” katanya, Kamis, 13 Juni 2024.
Berlianto juga menjelaskan bahwa para pedagang yang menjual di bahu jalan melanggar aturan.
“Mereka sebenarnya tahu posisi mereka salah, nanti kita akan pindahkan rencana mereka ke sisi lain Pasar Besar,” tambahnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan jalan di sekitar Pasar Besar dapat dilalui dua arah oleh pengguna jalan.
Penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang aman dan nyaman ke pasar, sambil juga memastikan bahwa aturan dan peraturan diikuti oleh semua pihak.
Penertiban ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Palangka Raya untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat diprioritaskan dan bahwa tindakan diambil untuk menangani masalah yang diidentifikasi.
Ini juga menunjukkan bahwa kerjasama dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencapai solusi yang saling menguntungkan. (HENDRI/H)
Satpol PP Palangka Raya Tertibakan PKL di Pasar Besar
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







