BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat secara rutin memberikan bimbingan perkawinan secara mandiri kepada calon pengantin (catin) yang telah terdaftar secara online pada KUA setempat.
Bimbingan perkawinan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk penyuluh agama sebagai leding sektor penyuluhan, seperti yang dilakukan Penyuluh Agama Islam Fungsional Vidya yang memberikan pencerahan kepada catin seberlum bekeluarga.
Kepala KUA Selat, Nabchan mengapresiasi penyuluh agama Islam PNS maupun non PNS yang ada di KUA bisa mengembangkan inovasi dalam bidang kepenyuluhan memberikan pencerahan kepada catin terutama kiat-kiat sebelum membangun rumah tangga.
“Ini menjadi Inovasi dan peningkatan kompetensi penyuluh Agama tidak hanya seputar keagamaan akan tetapi bisa memberikan masukan kepada calon-calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang siap secara fisik dan amtang secara mental," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.
Sementara itu, Vidya memberikan pencerahan kepada catin, sebelum bekeluarga atau sebelum menikah diusahakan untuk saling mengenal baik antara Catin dan orangtua keluarga kedua belah pihak.
--page
"Juga agar saling memahami kondisi dan keadaan masing-masing agar tidak terjadi sesuatu yang bisa mencederai kehidupan rumah tangga," ucapnya
Apabila sudah terbangun rumah tangga lanjut Vidya mengatakan maka sudah terjadi penyatuan tali keluarga baik catin sendiri maupun orang tua catin, karenanya memantapkan dan memelihara hubungan yang baik.
"Untuk mendayung bahtera rumah tangga perlu adanya saling percaya, berkomunikasi yang baik dengan harapan yang lebih indah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, keluarga yang sejahtera lahir dan batin, keluarga yang bahagia dunia dan akhirat," pungkasnya. (DODI/Y)









