BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jamri menyampaikan harapannya kepada seluruh sekolah di Kabupaten Kobar, agar bisa mentaati surat edaran dari Pj Bupati Kobar, Budi Santosa terkait kegiatan pelepasan atau perpisahan sekolah.
"Jangan sampai peristiwa nahas yang dialami rombongan pelajar SMPN 6 Arsel beberapa waktu lalu terulang lagi, walaupun kegiatan tersebut bukan acara resmi sekolah," kata Jamri, Kamis, 13 Juni 2024.
Jamri mengatakan, kecelakaan yang sempat terjadi pada rombongan pelajar tersebut tentunya tidak diinginkan terjadi oleh pihak manapun.
"Namun upaya meminimalisir resiko bisa dilakukan dengan tidak melakukan perjalanan rombongan keluar sekolah," jelas Jamri.
Jamri menuturkan, pihaknya secara tegas sudah meminta semua sekolah agar dilarang menggelar acara perpisahan di luar sekolah yang sifatnya melakukan perjalanan berwisata.
--page
"Bila ada di antara pelajar, siswa atau orang tua yang berniat melakukan wisata, silakan dilakukan atas nama pribadi dan tidak membawa nama sekolah,” demikian kata Jamri. (WAHYU KRIDA/Y)









