BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Kapuas telah menerima kedatangan Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedatangan Tim Penilai Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya beserta jajarannya.
"Iya, kemarin Tim Penilai Ombudsman datang ke Dinas Dukcapil Kapuas untuk mengevaluasi terkait kinerja pelayanan publik," kata Jaya, Kamis, 13 Juni 2024.
Mereka menilai secara langsung kualitas layanan publik di Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas.
"Penilaian dilakukan terhadap standar pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelola pengaduan," ujarnya.
--page
Juga survei kepatuhan pelayanan publik merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman untuk mencegah maladministrasi pada unit pelayanan publik melalui pemetaan pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 2009.
"Rekomendasi dari Ombudsman diharapkan bisa menjadi acuan untuk perbaikan pelayanan publik yang jauh lebih baik di Disdukcapil Kapuas kedepannya yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
Diharapkannya dengan adanya penilaian kepatuhan pelayanan publik, unit penyelenggara pelayanan publik, termasuk Disdukcapil Kapuas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan pelayanan prima serta pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. (DODI/y)









