BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) SP Palangka Raya, Saipullah, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya iklan dan tautan yang mengarahkan kepada praktik perjudian online.
Saipullah menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap upaya promosi judi online yang dapat merugikan individu dan merusak moralitas sosial.
Perkembangan teknologi informasi dan internet telah memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai jenis informasi dan layanan, namun juga membawa risiko terhadap penyebaran praktik perjudian online.
"Kami Diskominfo SP Palangka Raya siap untuk mengawasi dan mengatasi penyebaran iklan dan tautan yang melanggar aturan terkait perjudian online," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Jekan Raya ini menekankan bahwa praktik perjudian online merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.
--page
"Maraknya iklan dan link yang mengarahkan kepada judi online, Saipullah meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergoda oleh tawaran yang merugikan tersebut," pungkasnya. (PATHUR/j)









