KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Guna memastikan kondisi kesehatan hewan kurban, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan akan melakukan dua  tahapan pemeriksaan.

Kepala DKPP Seruyan Albidinnor telah membentuk tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang bertugas melakukan pemeriksaan di setiap kecamatan.

“Pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan dilakukan dua tahap dan tahap pertama sebelum dilakukan pemotongan dan selanjutnya setelah pemotongan,“  kata Albidin, Kamis, 13 Juni 2024.

Sebelum dilakukan pemotongan akan dilakukan pemeriksaan antemortem dengan jadwal pemeriksaan satu hari atau dua hari sebelum pemotongan.

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban, kembali dilakukan setelah proses pemotongan hewan yakni  pemeriksaan postmortem.

Untuk itu kepada panitia atau masyarakat pelaksana kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah diminta untuk  menyampaikan laporan jumlah, jenis, waktu dan tempat pelaksanan pemotongan hewan kurban paling lambat H-1 Hari Raya Idul Adha.

--page

“Silahkan sampaikan laporan kepada DKPP  Seruyan melalui petugas di setiap kecamatan agar dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah dilakukan pemotongan,“ tandasnya. (FAHRUL/R)