KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas melatih Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan di Puskesmas untuk meningkatkan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).

Kegiatan yang sudah digelar di Kota Palangka Raya, diikuti tenaga kesehatan dari 26 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas ini dalam rangka menurunkan angka perokok di Kabupaten Kapuas.

"Sebab, diperlukan dukungan sumber daya kesehatan yang kompeten sebagai pelaksana yang bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan UBM, karenanya kita adakan pelatihan tersebut," kata Kepala Dinkes Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia menyampaikan perokok mempunyai risiko 2 - 4 kali lipat untuk terkena penyakit jantung koroner dan risiko lebih tinggi untuk penyakit kanker paru, disamping penyakit tidak menular lain yang sebenarnya dapat dicegah.

"Untuk itu perlu kerja sama semua pihak agar angka perokok ini dapat diturunkan," ujarnya.

--page

Terlebih, Kabupaten Kapuas sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Satgas KTR. 

"Sehingga dengan adanya Perda dan Satgas KTR, banyak hal yang bisa dilakukan untuk menurunkan angka perokok, termasuk angka perokok pemula yang semakin meningkat," pungkasnya. (DODI/Y)