BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sukses melaksanakan audit sertifikasi halal.
Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua makanan yang disediakan bagi narapidana memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Palangka Raya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengolahan makanan, mulai dari bahan baku, proses memasak, hingga penyajian.
Proses audit berlangsung selama dua hari, dan melibatkan wawancara dengan staf dapur, serta pemeriksaan dokumen dan fasilitas dapur.
Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S, menyatakan bahwa audit ini adalah bagian dari komitmen Rutan Kapuas untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak narapidana.
--page
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh narapidana mendapatkan makanan yang tidak hanya bergizi tetapi juga memenuhi standar kehalalan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik," katanya, Jumat, 14 Juni 2024.
Hasil awal audit menunjukkan bahwa Rutan Kapuas telah menerapkan standar yang baik dalam pengelolaan makanan.
Tidak ditemukan adanya pelanggaran signifikan yang dapat mempengaruhi status halal makanan yang disajikan.
Namun, tim auditor memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan, seperti peningkatan pelatihan bagi staf dapur tentang standar halal dan penambahan peralatan yang lebih modern untuk mendukung proses pengolahan makanan. (DODI/Y)









