BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik damang kepala adat Kecamatan Seranau, Jumat, 14 Juni 2024.
"Hari ini saya melantik Yanto sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau periode 2024-2030 setelah melalui proses pemilihan yang cukup lama," kata Halikinnor, Jumat, 14 Juni 2024.
Pelantikan damang kepala adat kecamatan Seranau merupakan proses pemilihan damang yang cukup lama. Karena lebih dari 1 tahun damang kapala adat kecamatan Seranau ini dijabat oleh pelaksana tugas dan pelaksana harian.
Pelantikan ini merupakan hasil kerja keras Kepala Dinas PMD, Camat Seranau, DAD Kotim, dan panitia pemilihan damang kecamatan Seranau yang mampu menyelesaikan kendala pemilihan damang di wilayah tersebut.
Pelantikan ini pun sempat tertunda beberapa kali karena padatnya kegiatan Bupati ke luar kota.
"Saya berharap, damang yang baru dilantik hari ini agar mempelajari tugas pokok dan fungsi dari damang kepala adat, sehingga tidak salah dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Damang harus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Serta agar memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat dayak yang berlaku.
--page
Damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya kecamatan diwilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat di kecamatan.
Damang juga mempunyai peran dalam pembangunan moral dimasyarakat yaitu dengan menegakkan budaya dan adat istiadat dalam pembangunan daerah.
"Selamat kepada saudara yanto yang dilantik hari ini. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk melestarikan adat istiadat dan budaya serta menegakkan hukum adat dayak di bumi habaring hurung," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









