BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Langkah Bupati Kotawaringin Barat, Bambang Purwanto yang tak kunjung menetapkan sanksi terhadap Kepala BLH Kobar dan anak buahnya yang berseteru menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kobar. DPRD meminta bupati jangan ambigu.

Karena itu, Bupati Bambang Purwanto diminta segera menyelesaikan masalah yang ada secara proporsional. Kalangan DPRD menilai, mestinya bupati bisa menyelesaikan masalah BLH Kobar secara cepat efektif dan efisien dengan mengacu pada ketentuan. Karena sudah jelas, apa yang dilakukan ASN BLH itu melanggar disiplin dengan melakukan mogok berjamaah. Menteri PAN RB saja melarang cara-cara ASN mogok ataupun mendemo atasannya ketika ada persoalan.

"Tidak bisa dong keputusan bupati ambigu. Sebagai kepala daerah mestinya harus bisa menyelesaikan kasus BLH Kobar itu. Kalau berlarut-larut jelas jadi preseden buruk bagi jalannya pemerintahan, juga kinerja SKPD," ungkap anggota Komisi A DPRD Kobar, Tuslam Amirudin, di Pangkalan Bun, Selasa (7/6/2016).

Menyoroti adanya rekaman yang mencatut nama Bupati, Komisi A menyesalkan jika rekaman tersebut benar adanya. Tuslam menilai itu tindakan tidak sepantasnya dilakukan seorang bupati sebagai pembina Aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

"Kalau bener sangat disesalkan, kalau tidak benar Bupati harus klarifikasi. Jangan sampai ada konflik of interest Bupati dalam kasus BLH," terang Tuslam.

Ia melanjutkan, Bupati juga tak hati-hati dalam mengambil kebijakan. Pasalnya, Bupati mengambilalih kendali di BLH tanpa surat resmi. Namun, tanggungjawab secara administrasi masih dipegang Fahrizal Fitri. "Saya dengar tim sudah melakukan pemeriksaan tapi bupati kabarnya tidak memutuskan berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan."

Bupati Kobar, Bambang Purwanto mengatakan sanksi sudah diberikan beberapa hari lalu dan sudah berkordinasi dengan BKD. "Semuanya salah, sanksinya ringan."

Namun bupati tak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang diberikan dan letak kesalahan Kepala BLH dan PNS yang mogok ini dimana. Terkait dengan keberadaan rekaman itu juga, Bupati belum menanggapi.

Sebuah sumber mengungkapkan, ada persoalan besar di tubuh BLH Kobar, yang berujung pada 'pencopotan' Fahrizal Fitri. Pemogokan ASN yang memprotes sang kepala BLH itu, menjadi pemicu, sekaligus sebagai 'sanksi' bagi yang bersangkutan. Tetapi, apa sebenarnya permasalahannya, sumber itu mempersilakan mewawancarai para ASN, terutama yang mogok. (CECEP HERDI/N).