PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Kalampangan, Yunita Martina, memimpin kegiatan pembentukan keluarga sadar hukum (Kadarkum) di Kelurahan Kalampangan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan merupakan salah satu inisiatif dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR).

Dalam sambutannya, Yunita menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendekatkan masyarakat dengan pemahaman hukum.

"Melibatkan masyarakat dalam keluarga sadar hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih paham akan hak dan kewajiban dalam ranah hukum," katanya, Minggu, 16 Juni 2024.

Acara tersebut turut dihadiri oleh dua narasumber utama, yaitu Dosen Fakultas Hukum UPR, Fransisco, dan perwakilan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Vasco Fernando.

Kehadiran narasumber tersebut memberikan wawasan yang mendalam mengenai hukum dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

--page

Partisipasi aktif masyarakat Kelurahan Kalampangan dalam kegiatan ini mencerminkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

"Adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam bingkai hukum yang berlaku," pungkasnya. (PATHUR/H)