SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan sapi dan kambing tak layak kurban.

"Yang kami temukan ada beberapa ekor sapi dan kambing tak layak kurban. Hanya ada beberapa, tidak banyak," kata Kepala DPKP Kotim Sepnita melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Endrayatno, Minggu, 16 Juni 2024.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban di sejumlah pedagang di 12 Kecamatan. Kegiatan tersebut dimulai sejak Selasa, 11 Juni 2024.

Dari hasil pemeriksaan antemortem yang dilakukan ada beberapa hewan yang dinyatakan tidak layak kurban. Seperti sapi yang hanya memiliki testis tunggal. 

"Sapi tersebut dinyatakan cacat dan tidak layak kurban karena testisnya hanya ada satu, sehingga tidak kami kasih label," ujarnya. 

--page

DPKP Kotim juga menemui kambing yang belum mencukupi umur sehingga tidak memenuhi syarat hewan kurban. Pihaknya pun tidak memberikan label layak kurban untuk kambing tersebut. 

"Utuk kurban syaratnya harus diatas 1 tahun. Yang kami temukan masih terlalu muda, sehingga tidak layak kurban, tapi hanya sedikit," sebutnya. 

Secara umum pemeriksaan antemortem di lapangan hewan ternak baik sapi, kambing maupun domba dalam kondisi sehat tidak ditemukan penyakit. Hanya ada beberapa hewan yang sakit dan dinyatakan sudah sembuh sehingga layak kurban. 

Sementara sapi dan kambing yang tidak layak, tetap bisa diperjual belikan namun tidak untuk kepentingan kurban. Karena syarat kurban, hewan itu harus tidak cacat dan umurnya harus cukup. (DEWI PATMALASARI/Y)