BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Palangka Raya melakukan rapat koordinasi yang bertujuan untuk memfasilitasi pembahasan terkait tapal batas di sejumlah wilayah kelurahan.
Rapat tersebut di ikuti Bagian Pemerintahan, Kantor Pertanahan, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperkimtan Palangka Raya, Sumarsono, dan Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Palangka Raya, Esti Sih Devita Sari.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan pertanahan di wilayah Palangka Raya," kata Kepala Disperkimtan Palangka Raya Sumarsono, Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas secara mendalam mengenai permasalahan tapal batas yang terjadi di sejumlah wilayah kelurahan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan instansi, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan untuk menyelesaikan konflik tapal batas yang mungkin terjadi.
--page
Kepala Disperkimtan Palangka Raya Sumarsono menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam menangani permasalahan tapal batas.
"Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait, diharapkan proses pemetaan dan penyelesaian tapal batas dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak terkait," pungkasnya. (PATHUR/j)









