BORNEONEWS-Nanga Bulik: Pemerintah Kabupaten Lamandau selalu memberikan perhatian dalam rangka pembinaan keagamaan masyarakatnya. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah, baik untuk umat muslim, kristen dan lainnya.
Pada tahun 2016 ini, Pemkab Lamandau menyediakan anggaran sebesar Rp300 juta untuk bantuan rumah ibadah khususnya masjid.
Hal itu seperti disampaikan kepala bagian kesejahteraan masyarakat (Kabag Kesra) setda Lamandau, H. Abdul Kohar, Selasa (7/6).
"Anggaran tersebut dibagi untuk 4 masjid, yakni masjid desa Sukamaju, kecamatan Bulik Timur sebesar Rp 60 juta, masjid desa Sumber Cahaya, Kecamatan Belantikan Raya Rp40 juta, masjid Muhajirin dan masjid Nurul Murokoba, kelurahan Nanga Bulik, masing-masing Rp100 juta," ungkapnya.
Diakuinya, memang ada perbedaan dalam mekanisme penyaluran dana bantuan rumah ibadah tahun ini jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Memang berbeda, jika sebelumnya memang dana bantuan rumah ibadah langsung diserahkan bersamaan atau bertepatan dengan pelaksanaan safari ramadhan," bebernya.
Tetapi, imbuh dia, sudah dua tahun ini, dana bantuan rumah ibadah langsung ditransfer ke masing-masing panitia pelaksana pembangunan masjid, setelah pihak pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap proposal yang masuk di tahun sebelumnya.
"Adapun khusus untuk tahun 2016 ini, dana bantuan rumah ibadah sudah ditranfer ke panitia pembangunan masjid, waktu sekitar tiga bulan lalu," ucapnya.
Bahkan, tambahnya lagi, sudah ada panitia pembangunan masjid yang menyampaikan Laporan pertanggungjawaban penggunaan dananya. (HN/*)








