PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban pasca-perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.

"Pemeriksaan post Morten yakni setelah hewan mati telah dilakukan jajaran dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya melalui Bidang Kesehatan Hewan, Keseharian Masyarakat Veteriner, PPH," kata drh Ganjar kepada Borneonews pada Rabu, 19 Juni 2024.

Menurut drh Ganjar, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampling dari beberapa masjid yang ada di Kota Cantik.

"Hasil yang diperoleh semua pemeriksaan post Mortem tidak ada indikasi penyakit dan daging kurban layak untuk dikonsumsi masyarakat," jelasnya.

Selain sampling ke masjid, kata Ganjar, pemotongan di Rumah Potong Hewan atau RPH juga dilakukan pemeriksaan postmortem.

"Pemeriksaan post Mortem menunjukkan hasil selaras dengan pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan pada saat hidup, yang dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan kurban," jelasnya.

--page

Hasil yang selaras, katanya, pada waktu pemeriksaan antemortem ternak sehat dan setelah dipotong kondisi daging dan jeroan juga aman untuk dikonsumsi. (TESTI PRISCILLA/y)