BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi melarang warganya merokok di muka umum siang hari selama bulan suci Ramadan 2016. Larangan itu dikeluarkan demi menghargai serta menjaga umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Saya minta siapapun agar tidak merokok di muka umum pada siang hari, selama bulan puasa. Mari kita saling toleransi dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Supian Hadi, saat membuka pasar Ramadan 2016, di eks Bioskop Mentaya Sampit, Senin (6/6/2016).
Dengan kebijakan ini kata Supian Hadi dapat membangun sebuah pembelajaran bagaimana menciptakan sikap toleransi, saling menghargai antarsesama warga masyarakat dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Melalui momen bulan Ramadan, ia mengharapkan, sebisa mungkin setiap warga Kotim menumbuhkan kesadaran dalam menjaga dan memelihara toleransi beragama yang sudah terbangun dengan baik selama ini di tengah kehidupan beragam suku dan agama di daerah ini.
Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten Kotim juga meminta kepada pengusaha rumah makan, warung kopi dan sejenisnya berjualan pada siang hari.
Supian Hadi meminta Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi langsung dan memberikan sanksi kepada warga yang merokok di siang hari selama Ramadan. Begitu juga kepada pemilik warung makan yang masih membuka pada siang hari dengan terbuka agar diberi teguran. (RAFIUDIN/N).








