BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mengingatkan kesepakatan target untuk mengakhiri Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) pada 2030.
“Upaya untuk mengakhiri epidemi HIV AIDS pada 2030 telah disepakati di tingkat global,” kata Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul saat lokakarya Viral Load.
Suyuti menyampaikan langkah untuk mengakhiri epidemi HIV AIDS melalui pencapaian 95–95–95 atau target triple 95.
Dia menyampaikan Triple 95 terdiri dari 95 persen orang yang hidup dengan HIV mengetahui status HIV mereka, kemudian 95 persen orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) mendapatkan pengobatan ARV, dan 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan ARV mengalami supresi virus.
“Hingga Desember 2023, terdapat 391.598 ODHIV mengetahui status HIV mereka, dan 140.622 ODHIV mendapatkan pengobatan ARV,” tuturnya.
Ia menyampaikan berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO), standar emas untuk pemantauan pengobatan ARV adalah pemeriksaan viral load (VL) HIV.
--page
“Jumlah ODHIV dalam pengobatan yang diperiksa VL HIV sampai dengan bulan 31 Desember 2023 sebanyak 106.591 ODHIV,” jelasnya. (HERMAWAN DP/R)








