BORNEONEWS, Palangka Raya - UPTD Puskesmas Marina Permai resmi beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, kepada Kepala Puskesmas Marina Permai, Johannes Silaholo.
Hera menyampaikan harapannya agar perubahan status ini dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dengan status BLUD, Puskesmas Marina Permai diharapkan memiliki fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan dan operasional sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan," katanya, Kamis, 20 Juni 2024.
Sementara itu, Johannes Silaholo, menyambut positif penetapan ini. Dia menyatakan kesiapan seluruh jajaran UPTD Puskesmas Marina Permai untuk beradaptasi dengan status baru ini dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
Perubahan status ini diharapkan akan membuka peluang bagi Puskesmas Marina Permai untuk dapat lebih leluasa dalam mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan efisiensi layanan.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat dan berkualitas.
Penetapan status BLUD bagi puskesmas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan daerah, menjadikan pelayanan kesehatan lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan warga.
--page
Dengan status baru sebagai BLUD, UPTD Puskesmas Marina Permai kini siap melangkah maju untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, responsif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (HENDR/RI









