SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memburu penyebar dan pelaku video adegan mesum berupa berhubungan badan yang disebut terjadi di tempat wisata Pantai Ujung Pandaran.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKL Iyudi Hartanto mengatakan saat ini pihaknya telah mendalami kasus video syur yang dilakukan oleh dua remaja itu.

"Saat ini kami tengah mendalami dan mengejar penyebar pertama kali video itu dan kedua pasangan yang di dalam video," ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kamis, 20 Juni 2024.

Meski demikian pihaknya kini masih belum mengantongi identitas yang dimaksud, namun anggotanya terus mengejar identitas agar segera bisa dipanggil.

"Nantinya akan kita panggil jika identitas telah dikantongi, kita akan lihat dulu dari klarifikasinya seperti apa sehingga bisa dipelajari," bebernya.

--page

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan sepasang remaja sedang melakukan hubungan badan di Tempat Wisata Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beredar luas di media sosial.

Video yang berdurasi 32 detik tersebut, direkam oleh warga yang saat itu hendak menuju tempat wisata Pantai Ujung Pandaran. Dalam video itu juga tampak keduanya sedang melakukan hubungan intim di bawah pohon rindang yang ada di sekitar tempat wisata.

Menurut Putri salah seorang warga yang mendapatkan kiriman video tersebut melalui media sosial Whatsapp miliknya itu sangat menyayangkan dengan aksi kedua sepasang remaja tersebut.

"Sangat miris sekali saya melihatnya mereka melakukan hal tidak senonoh itu di tempat umum. Bahkan itu tempat wisata yang sering dikunjungi orang," kata Putri, Rabu, 29 Juni 2024. (BUDDI RAHMAT H/j)