PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng memberikan layanan Perizinan On Site di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang dilaksanakan untuk menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha.

Terutama perizinan yang berdasarkan aturan memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Kegiatan ini melayani beberapa sektor, diantaranya yaitu sektor ESDM, sektor Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, sektor Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, sektor Perhubungan, sektor Sosial, sektor Perdagangan dan Perindustrian, sektor Koperasi dan UMKM, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan mulai tanggal 19 – 22 Juni 2024.

--page

“Dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Provinsi Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo dalam keterangannya, baru baru ini.

Ia menegaskan dukungan dan bantuan tersebut diberikan secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalteng. (HERMAWAN DP/Y)