BORNEONEWS, Sampit - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng dengan memberikan layanan perizinan on site di wilayahnya.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu masyarakat Kotim dan sekitarnya,” ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim melalui Sekretaris Dinas, Ikhwan dalam keterangannya, baru baru ini.
Terutama membantu masyarakat setempat dalam memperoleh fasilitasi pelayanan perizinan agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya.
Apalagi persyaratan perizinan dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo berharap melalui pelayanan yang diberikan pihaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya dokumen perizinan.
--page
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalteng untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo. (HERMAWAN DP/Y)









