BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan data di Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas I B, tercatat perjudian menjadi salah satu penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas I B Muhammad Sulaiman menyampaikan, judi memang menjadi salah satu penyebab kasus perceraian di Kobar, namun bukan penyebab utama.
"Jadi, judi itu bukan masalah utama perceraian di Kobar. Tapi, banyak kasus judi ikut di masalah utama. Misalnya, karena masalah utamanya ekonomi karena banyak hutang, kemudian fakta di persidangan ternyata ada kaitan dengan Judi," kata Sulaiman, saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 Juni 2024.
Lanjutnya, terkadang seseorang dengan kesulitan ekonomi karena ingin cepat mendapat uang. Akhirnya, dengan modal seadanya justru dibuat untuk judi, dengan harapan mendapat keuntungan berkali lipat. Akhirnya cekcok dan terjadi pertengkaran berkepanjangan dalam suatu rumah tangga, hingga pada ujungnya perceraian.
"Kalau dirata - ratakan kasus judi cukup banyak di Kobar. Namun bukan penyebab utama. Bisa jadi perbandingannya dari 10 perkara itu 2 perkara yang judi masuk dalam perkara perselisiha," ungkapnya.
--page
Ia menambahkan, bahwa pada triwulan kedua ini atau pada Juni 2024, kasus perceraian di Kobar terdapat 176 kasus.
"Untuk penyebab perceraian di Kobar ini sebagian besar karena ditinggalkan satu belah pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta masalah ekonomi," pungkasnya. (DANANG/H)









