PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Informasi (KI) Kalteng mensosialisasikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.

Ketua KI Kalteng Agus Triantony menyampaikan kegiatan Monev tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun menurutnya dengan adanya konsolidasi, komunikasi dan hubungan yang baik, akan berpengaruh terhadap data-data yang akan disampaikan kepada masyarakat.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, Badan Publik yang cukup informatif bisa menjadi informatif, dan yang informatif bisa menjadi lebih baik lagi,” tuturnya di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Kamis, 20 Juni 2024.

Ia menekankan Monev bisa menjadi patokan Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal sebagai Badan Publik untuk melayani informasi dengan baik atas dasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

--page

Sebagai informasi, Monev dilaksanakan selama dua hari, 20 Juni khusus untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Instansi Vertikal, sedangkan 21 Juni untuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/H)