BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Standar Operasional Penanganan Konflik Sosial dan Uji Coba Sistem Pelaporan Konflik Sosial, Kamis, 20 Juni 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Barito Timur Ade Handriani itu, dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur dan diikuti perwakilan dari Kecamatan Benua Lima, Karusen Janang dan Kecamatan Paku. Kemudian perwakilan TP-PKK Barito Timur, Ketua Forum Anak Barito Timur, perwakilan DP3AKB dan undangan lainnya.
Pada kegiatan itu Ade Handriani menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani konflik sosial.
"Badan Kesbangpol memiliki tugas penting dalam menangani konflik sosial yang terjadi di masyarakat," ujarnya membacakan sambutan Kepala Kesbangpol Anda Kriselina.
Ade melanjutkan, kegiatan tersebut tidak hanya membahas tentang mekanisme penanganan konflik sosial, tetapi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu seperti pelecehan seksual, perundungan dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
--page
"Hal ini menjadi perhatian utama, mengingat meningkatnya kasus-kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir," tegasnya.
Melalui sistem pelaporan konflik sosial yang baru, Ade Handriani berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan informasi yang akurat terkait tugas dan fungsi kita.
Dia juga juga berharap dengan adanya sosialisasi yang diadakan, seluruh elemen masyarakat dapat lebih proaktif dan efektif dalam menghadapi dan mengelola konflik sosial, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan kondusif di Barito Timur.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan memperkuat upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan damai," katanya.
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Politik Badan Kesbangpol, Erwin Nazwar Raharjo menjelaskan, sistem pelaporan konflik sosial yang sedang diuji coba ini guna untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan potensi konflik baik secara online maupun offline.
--page
"Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi konflik melalui berbagai saluran, baik online melalui website resmi maupun offline langsung ke Kantor Kesbangpol," jelasnya.
Sosialisasi itu juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mencari solusi terhadap permasalahan konflik sosial yang dihadapi di Kabupaten Barito Timur. (BOLE MALO/H)









