PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah mencapai babak baru.

Kali ini dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya dan BPBD Kabupaten Pulang Pisau.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan Pj Bupati Pulpis, Nunu Andriani.

Kerja sama ini diinisiasi untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanganan Karhutla yang kerap terjadi di kedua wilayah tersebut.

Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling berbagi informasi, sumber daya, dan teknologi dalam usaha pencegahan dan pemadaman Karhutla.

Hera menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif ini.  Pasalnya Bencana Karhutla tidak mengenal batas wilayah administrasi, karena itu sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengatasinya.

"Kami mengharapkan bahwa dengan adanya MoU ini, penanganan Karhutla akan lebih terstruktur dan cepat, sehingga dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan dapat diminimalisir," katanya, Jumat, 21 Juni 2024.

Sementara itu, Nunu Andriani menambahkan, kerja sama ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau dari ancaman Karhutla.

"Kami yakin bahwa melalui koordinasi yang baik, kita dapat menanggulangi bencana ini dengan lebih efektif," ujarnya.

--page

Kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting, seperti penguatan sistem peringatan dini, pelatihan bersama bagi petugas pemadam kebakaran, serta pengembangan strategi penanganan Karhutla yang lebih komprehensif. (HENDRI/R)