BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah daerah diminta memberi perhatian lebih pada maraknya penyakit masyarakat di Kotawaringin Barat (Kobar), khususnya selama Ramadan 2016 atau jelang lebaran, Idul Fitri 1437 Hijriyah. Baik yang dalam bentuk prostitusi, peredaran minuman keras (miras), maupun aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) dan peminta-minta modus lain.

"Tidak menutup kemungkinan penyakit masyarakat ini bakal meningkat aktivitasnya selama Ramadan. Utamanya gelandangan dan pengemis," kata anggota Komisi A DPRD Kobar, Tuslam Amirudin di Pangkalan Bun, Selasa (7/6/2016).

Pemerintah daerah harus ekstra ketat mengatasi maraknya penyakit masyarakat yang muncul selama Ramadan atau jelang lebaran ini. Diharapkan selama Ramadan, segala kegiatan yang berujung pada kemaksiatan bisa diemilinasi dan dicegah. Baik yang bersumber dari aktivitas di beberapa tempat hiburan malam dan miras.

"Bulan lain saja bebas miras, sesuai aturan perda (peraturan daerah). Bagaimana saat Ramadan? Praktik prostitusi itu harus diawasi. Kita belum tahu bagaimana edaran pemerintah daerah tentang THM selama Ramadan. Tapi seharusnya untuk Kobar harus ditutup total," ujar Tuslam.

Tak hanya prostitusi dan miras. Aktivitas gelandangan dan peminta-minta menurutnya juga harus ditertibkan. Sebab ada indikasi keberadaan mereka di Kobar dilakukan secara organisasi dan sengaja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Hal ini berlaku pula bagi aktivitas permintaan amal yang dilakukan pihak tertentu, namum berasal dari daerah provinsi lain.

"Masa perminaan (amal) malah datang dari provinsi lain. Itu juga meragukan apa bener-benar digunakan untuk rumah ibadah atau tidak, kita tidak tahu. Dari Kalimantan Selatan. Dari Sulawesi Selatan," katanya.

Tuslam berharap, kebiasaan atau kecenderungan kaum muslimin bersedekah selama Ramadan itu tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu yang mencari keuntungan atau memperkaya kelompok tertentu dengan atas nama amal dan sedakah di bulan puasa. (RADEN ARIYO/N).