KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) III telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

Kunker yang dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin ini bertujuan untuk menggali referensi terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Kedatangan rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Darwoto beserta jajaran. "Kunjungan kerja ini merupakan pemenuhan dan pelengkapan data terkait Raperda tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak ke Dinas PPAPP DKI Jakarta," kata Lawin, Jumat, 21 Juni 2024.

Dia menjelaskan tahapan tahapan yang dinas lakukan guna mengcover Perda dimaksud telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis, himpunan dan kawalan penuh.

"Dilakukan untuk mendapatkan Perda yang benar benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan kasus perundungan bullying telah mendapatkan dukungan penuh serta kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan sektor swasta," ujarnya.

--page

Kemudian juga perlu didukung oleh infrastruktur dan SDM yang memadai, kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakatnya. (DODI/R)