PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi di Palangka Raya, RT (20), membagikan pengalamannya kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau akrab disapa cak samterkait masalah pinjaman online yang tidak dibayar oleh temannya.

RT mengungkapkan bahwa awalnya dia meminjamkan akun Shopee-nya kepada temannya CN (21) tahun untuk pinjaman online, namun malah dia yang ditagih oleh perusahaan pinjaman karena cicilan tidak dibayar.

RT menyampaikan bahwa temannya menghilang dan menolak untuk membayar, bahkan ketika RT mencoba menagih pembayaran.

"Meskipun RT telah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan berbagai cara, termasuk menghubungi orang tua temannya dan mencoba untuk bertemu, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil," ungkap Cak Sam, Jumat, 21 Juni 2024.

Setelah curhat RT kepada Cak Sam, CN seorang mahasiswa lain di Palangka Raya, dihubungi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya segera membayar angsuran yang tertunda.

--page

CN dengan tulus meminta maaf kepada RT atas keterlambatan pembayaran dan menyanggupi untuk melunasi semua tunggakan angsurannya.

Melalui mediasi yang dilakukan oleh Humas Polda Kalteng, masalah antara RT dan CN berhasil diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara adil dan transparan.

"Kasus ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya transparansi, tanggung jawab, dan komunikasi yang baik dalam urusan keuangan, terutama terkait pinjaman online," pungkasnya. (PATHUR/j)