PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online di wilayah Palangka Raya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi door to door kepada masyarakat. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online. Kegiatan sosialisasi dan edukasi telah sukses dilakukan di wilayah Polsek Rakumpit.

Langkah berikutnya yang akan diambil adalah melanjutkan kegiatan serupa di Polsek-Polsek lain yang berada di Palangka Raya.

"Melalui pendekatan door to door, diharapkan pemahaman tentang bahaya judi online dapat tersebar luas dan masyarakat dapat terhindar dari praktik yang merugikan ini," katanya Jumat, 21 Juni 2024.

Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas praktik judi online. Dengan dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan penindakan terhadap pelaku judi online dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

--page

Upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online menjadi prioritas utama Polresta Palangka Raya dalam menjaga moralitas dan keamanan masyarakat.

"Kami akan menggalakkan kegiatan sosialisasi dan edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga praktik ini dapat diminimalisir dan diberantas sepenuhnya dari  Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)