BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan jemput bola layanan perizinan.
Layanan Perizinan On Site yang diinisiasi DPMPTSP Kalteng ini dilaksanakan di Desa Bapinang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan jemput bola ini dalam rangka untuk percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha perikanan.
“Percepatan kegiatan penerbitan NIB dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan Kalteng,” kata Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah dalam keterangannya baru baru ini.
Ia mengungkapkan pendaftaran NIB ini dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan di daerah dan pusat yang telah terintegrasi.
--page
Adapun layanan jemput bola dikawal perwakilan Dislutkan Provinsi Kalteng, Veni Josephine dan Leniwan Oktorina Sitorus bersama perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutrisno didampingi oleh Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotim Misriati. (HERMAWAN DP/Y)









