BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Kapuas diminta cek kesiapan peralatan pemadam kebakaran yang ada di perkantoran, seperti hydrant hingga Alat pemadam api ringan atau Apar.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi seusai meninjau lokasi warga terdampak musibah kebakaran rumah di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kamis, 20 Juni 2024.
"Tentunya ya kita harapkan agar OPD-OPD terkait bisa melihat itu karena penting, perkantoran ini juga merupakan aset pemerintah yang merupakan objek vital ini kita harapkan dan imbau dinas terkait melihat itu," kata Erlin Hardi saat diwawancarai wartawan.
Menurut dia, kalau memang ada yang tidak berfungsi kalau bisa diperbaiki, ya dilakukan perbaikan.
"Kalau bisa diperbaiki perbaiki dan PDAM juga bisa melihat itu hydrant bisa berfungsi atau tidak," ujarnya.
--page
Selain itu, dia juga prihatin adanya musibah kebakaran permukiman desa, sehingga diminta juga nantinya dinas terkait bisa menyiapkan alat pemadam kebakatan.
"Artinya kenapa itu kita minimal satu alat damkar itu, saya sudah sampaikan untuk ditempatkan di daerah yang padat penduduk dan juga akses kita perhatikan, serta ketersediaan air sehingga ketika terjadi musibah kebakaran ini, sekali lagi kita tidak mengharapkan tetapi kalau terjadi kebakaran itu usaha minimal kita ada yang dilakukan," pungkasnya. (DODI/Y)









