BORNEONEWS, Sampit - Gaji pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunggak hingga 3 bulan, hal itu membuat Bupati Halikinnor kembali mengambil sikap.
"Kemarin saya kumpulkan semua kepala dinas bahwa saya tidak ingin mendengar TPP dan gaji untuk ASN dan tenaga kontrak terlambat," kata Halikinnor, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia mendapati masih ada tanggapan dari ASN dan tenaga kontrak bahwa OPDnya menunggak pembayaran gaji sampai 2-3 bulan.
Dirinya secara tetutup telah mengumpulkan kepala OPD dan Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan tersebut ia menemui fakta bahwa memang masih ada OPD menggeser anggaran gaji.
"Saya tidak mau tahu, bulan depan saya ingin tidak ada keterlambatan lagi," imbuhnya.
--page
Khusus TPP yang merupakan bentuk apresiasi kinerja ASN, dirinya berupaya memberi kelonggaran untuk pegawai yang berada di pelosok. Karena sulitnya mengakses E-kinarja dan I-personal yang memerlukan jaringan internet. Padahal di wilayah pelosok tersebut belum ada akses internet.
Ada guru di pedalaman di Tumbang Gagu, Tumbang Ramei dan lainnya. Kalau hanya untuk mengupload e-kinerja dan i-personal itu sementara sinyal sulit. Jika pun ada kebijakan absensi offline masih tetap harus turun ke daerah bersinyal 1 bulan sekali untuk melaporkannya dengan ongkos transportasi cukup besar.
"Saya kaji kebijakan agar mereka bisa menerima penuh kalau memang boleh saya bebaskan itu. Ibaratnya, kita menginginkan pegawai kita yang mengabdi kalau awal bulan makan sarden, tengah bulan mie instan, jangan sampai akhir bulan makan saridon," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









