BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap program fasilitasi on site perizinan perikanan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dinas Perikanan Kabupaten Kotim mengharapkan kegiatan fasilitasi on site seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Perwakilan Diskan Kabupaten Kotim, Misriati saat rangkaian jemput bola di Desa Bapinang Hilir Kabupaten Kotim, baru baru ini.
Ia berharap dengan berkelanjutannya program penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (EBKP) dapat menjangkau seluruh pelaku usaha perikanan yang ada di Kabupaten Kotim.
Sebagai informasi, NIB menjadi nomor identifikasi unik yang diberikan kepada pelaku usaha di Indonesia, berfungsi sebagai izin dasar untuk memulai kegiatan usaha.
NIB mencakup berbagai izin dasar yang diperlukan, memudahkan registrasi perusahaan pada instansi pemerintah, serta memberikan akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah untuk mendukung pengembangan usaha.
--page
Sedangkan EBKP adalah sistem digital untuk mencatat dan mengelola data kapal perikanan, menggantikan buku manual.
EBKP memungkinkan pemerintah memantau aktivitas kapal secara real-time, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta membantu dalam analisis dan pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan, mendukung kelestarian ekosistem laut. (HERMAWAN DP/j)









