SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. 

"Dengan disetujuinya ranperda ini maka selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk nantinya dilaksanakan menjadi peraturan daerah," kata Ketua DPRD Rinie dalam rapat paripurna, Jumat, 21 Juni 2024.

Persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh pimpinan DPRD dan eksekutif. Kali ini eksekutif dihadiri Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. 

Adapun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 disampaikan oleh Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir yaitu realisasi pendapatan maupun serapan belanja daerah, yang terdiri dari pendapatan Rp 2.100.930.078.345,27 sebesar 91,44 persen, belanja Rp 2.060.149.352.101,42 sebesar 83,82 persen, penerimaan pembiayaan Rp 207.836.047.664.67 sebesar 100 persen, pembiayaan pengeluaran Rp 14.510.000.000.00 sebesar 100 persen, pembiayaan netto Rp 193.326.047.664.67 dan Silpa Rp 234.106.773.908.52.

Dari nilai tersebut, DPRD Kotim menilai masih banyak sumber PAD yang bisa digali. Serta masih banyak pengharapan pemerataan kemampuan keuangan daerah agar mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam pengelolaan belanja daerah melalui disiplin yang ketat. Baik itu di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan perbaikan drainase, serta di bidang pendidikan.

--page

Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kotim yang telah melaksanakan pembahasan terhadap raperda yang telah disampaikan oleh tim eksekutif. Hasil pembahasan yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi.

Ia menyadari, masih ada kekurangan baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena perlu semangat dan kerja keras untuk selalu meningkatkan kinerja agar lebih baik untuk pertumbuhan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat Kotim khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.

Banyak PR yang harus ditangani mulai dari kemiskinan, pengangguran terbuka, pemerataan pendapatan, peningkatan indek pembangunan manusia (IPM), dan laju pertumbuhan ekonomi di Kotim.

"Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam APBD berikutnya diarahkan dan diprioritaskan untuk bisa mengatasi atau mengurangi permasalahan tersebut," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)