TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur mengundang investor untuk memaparkan studi kelayakan dan rencana induk Kawasan Industri (KI) Rimau yang akan dibangun di Kecamatan Paju Epat, Jumat, 21 Juni 2024.

Pemaparan yang dilakukan manajemen PT KI Rimau di Aula DPMPTSP Barito Timur itu dibuka oleh Kepala DPMPTSP Andrunganyan dan dihadiri Sekretaris DPMPTSP, Kabid Pelayanan Perizinan, perwakilan perangkat daerah terkait, perwakilan pemerintah kecamatan dan undangan lainnya. 

Andrunganyan mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan terkait perizinan dan non perizinan, termasuk juga pertambangan dan investasi di Barito Timur. Karena itu dia menegaskan, jika ada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Barito Timur DPMPTSP siap memfasilitasi perizinan. 

"Kami menyambut terkait rencana investasi PT KI Rimau ini, yang mana berkeinginan untuk memekarkan investasi di Barito Timur," ujarnya.

Andrunganyan berharap dengan adanya pertemuan yang juga dihadiri oleh perangkat daerah terkait pihaknya maupun manajemen PT KI Rimau dapat menerima berbagai masukan yang akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. 

--page

"Jadi, nanti kita buat notulen langkah-langkah apa saja yang harus dipenuhi PT KI Rimau sehingga pada saat keputusan akhir sampai kepada Pj bupati tidak ada kendala," katanya. 

Sementara itu, Perwakilan PT KI Rimau, Sulaiman, menjelaskan bahwa PT KI Rimau merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perindustrian. 

"Jadi, PT KI Rimau ini berdiri sendiri, dan tidak tergabung dengan perusahaan lainnya, tapi terafiliasi dengan Rimau Group," terangnya. 

Sulaiman mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, pihaknya sangat mengharapkan saran dan masukan dari tim teknis yang hadir, supaya apa yang direncanakan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. 

"Jika dalam paparan kami ada kekurangan, kiranya OPD (perangkat daerah) teknis dapat memberikan saran dan masukan terkait rencana PT KI Rimau ini," ucapnya. (BOLE MALO/H)