PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian atau NTUP menurut Subsektor di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebesar 0,63 persen.

"NTUP merupakan perbandingan antara indeks harga yang Diterima oleh Petani atau It dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Secara umum, kata Eko, NTUP dapat mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar sebagai dampak perubahan tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.

"Pada Mei 2024, NTUP mengalami penurunan sebesar 0,63 persen dibanding April 2024, yaitu dari 129,51 menjadi 128,70," katanya.

Penurunan ini menurut Eko terjadi karena adanya penurunan indeks yang diterima It sebesar 0,56 persen.

"Sebaliknya, terjadi kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,07 persen," tuturnya.

--page

Jika dilihat per subsektor, jelas Eko lagi, Tanaman Perkebunan Rakyat merupakan subsektor yang memiliki NTUP terbesar pada Mei 2024 yakni sebesar 147,46, diikuti Hortikultura sebesar 111,80, Peternakan sebesar 108,02, Tanaman Pangan sebesar 104,24, dan Perikanan 99,88.(TESTI PRISCILLA/R)