BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan mengkaji kebijakan absensi online untuk pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pelosok.
Khusus TPP yang merupakan bentuk apresiasi kinerja ASN, dirinya berupaya memberi kelonggaran untuk pegawai yang berada di pelosok. Karena sulitnya mengakses E-kinarja dan I-personal yang memerlukan jaringan internet. Padahal di wilayah pelosok tersebut belum ada akses internet.
Saat ini, setiap ASN harus mengupload e-kinerja dan i-personal sebagai persyaratan pencairan TPP. Sementara sinyal di wilayah pelosok sulit.
"Absen online kemarin saya buat kebijakan agar manual saja boleh, tetapi ternyata minimal kepala sekolah setiap bulan melaporkan absensi. Misalnya posisi mereka di Tumbang Gagu, sekali turun besar sekali biayanya kalau dihitung untuk mengambil TPP impas dengan biaya perjalanan," kata Halikinnor, Minggu, 23 Juni 2024.
Lanjutnya, ada pula karena kepala sekolah memiliki kebun sawit sehingga TPP ditabung dulu. Tetapi guru membutuhkan setiap bulan. Sehingga dirinya merasa kasihan mereka yang mengabdi di desa dengan keterbatasan hanya karena sistem yang sulit dan belum bisa diterapkan di wilayah pelosok mereka tak dapat mencairkan TPP.
--page
"Sistem itu tidak bisa kita paksakan, saya kaji apakah memang bisa tidak perlu absensi kita berikan sepenuhnya TPP. Tetapi jangan sampai kebijakan yang meringankan dibuat kinerjanya turun," imbuhnya.
Sebelumnya, dirinya secara tetutup telah mengumpulkan kepala OPD dan Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan tersebut ia menemui fakta bahwa memang masih ada OPD menggeser anggaran gaji. Bahkan ada pegawai yang belum menerima haji 2-3 bulan.
Dirinya dengan tegas meminta agar pembayaran gaji dan TPP tidak lagi menunggak karena terkait dengan hak-hak pegawai.
"Saya lebih memilih program kegiatan dutunda dari pada upah karena dalam ajaran Islam sebelum kering keringatnya harus dibayar upahnya. Saya tidak mau ulah oknum membuat pegawai jadi korban," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









