PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang sales/marketing dealer mobil di Palangka Raya berinisial A, membagikan pengalamannya kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, setelah mantan pacarnya, G (28), meminta pengembalian uang yang telah diberikan selama masa pacaran.

Dalam curhatannya, A mengungkapkan bahwa saat mereka masih pacaran, G pernah membayar angsuran motor sekali dan memberikan sejumlah uang. Namun, setelah putus, G menuntut kembalinya uang sebesar Rp 2 juta yang telah diberikan. A merasa kebingungan karena saat pacaran, G memberikan uang tersebut dengan ikhlas.

A mengakui bahwa hubungan mereka dengan G, yang juga bekerja sebagai sales marketing mobil di Palangka Raya, hanya bertahan selama tiga bulan dan berakhir karena adanya kesalahpahaman di antara mereka.

"Setelah mendengar curhatan A, saya menghubungi G untuk memberikan pemahaman dan memediasi masalah tersebut," katanya, Minggu, 23 Juni 2024.

G menyatakan bahwa permintaan pengembalian uang hanyalah bercandaan belaka, dan menyarankan agar hal tersebut tidak dijadikan permasalahan serius. G juga menegaskan pentingnya menjaga perasaan orang yang sungguh-sungguh mencintai dengan tulus.

--page

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam memberikan nasehat agar kedua belah pihak saling memaafkan dan berusaha untuk menjaga hubungan dengan baik. Cak Sam juga menekankan bahwa jodoh merupakan takdir yang tidak dapat diprediksi, sehingga penting untuk menjalin hubungan dengan penuh kebaikan dan kedewasaan.

"Dengan demikian, melalui mediasi yang dilakukan oleh Humas Polda Kalteng, diharapkan masalah antara A dan mantan pacarnya dapat diselesaikan dengan baik dan damai," pungkasnya. (PATHUR/Y)