KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, memberikan beberapa arahan penting terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Seruyan.

Arahan ini disampaikan dalam rangka memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah Kabupaten Seruyan dan pemerintah pusat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Djainuddin Noor menekankan pentingnya mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan. Hal ini bertujuan agar penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat dilakukan secara efektif dan transparan.

"Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah Kabupaten Seruyan melalui alokasi Dana Desa dan kebijakan pemerintah pusat melalui Dana Desa, saya mengimbau agar seluruh Kepala Desa dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan," kata Djainuddin Noor, Sabtu, 22 Juni 2024.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa dengan mengikuti prosedur yang berlaku, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dapat lebih efektif dan transparan.

--page

Selain itu, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa," tegasnya. (FAHRUL/Y)