BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dalam Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 mengatur penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal menyatakan tidak adanya tes baca, tulis dan hitung (Calistung) saat proses seleksi peserta didik baru ke jenjang sekolah dasar.
Bunda PAUD Kabupaten Kotawaringin Barat, Harli Sapariah mengaku telah meluncurkan layanan Halo Bunda PAUD.
"Kami bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten Kotawaringin Barat telah meluncurkan layanan phone cell Halo Bunda PAUD yakni layanan dalam menampung aspirasi, saran atau pertanyaan tentang gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan layanan paud berkualitas di Kabupaten Kotawaringin Barat," jelasnya, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menuturkan, anak-anak haruslah mendapatkan pendidikan yang secara pasti namun menyenangkan. Dimana, peserta didik berkenalan dengan lingkungan belajarnya selama dua Minggu pertama, sehingga anak-anak merasakan nyaman di sekolah.
"Dalam perkenalan itu, guru-guru bisa mengenali anak didik barunya, para guru bisa menerapkan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak yang dilakukan bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal," tuturnya.
Kontak Layanan Phone Cell Halo Bunda PAUD di Kobar, kini hadir membantu masyarakat yang ingin bertanya maupun memberikan saran maka bisa menghubungi 0811518180.
--page
"Mari kita jaga hak anak dengan memberi dukungan penuh dengan gerakan transisi Paud ke SD yang menyenangkan, semoga semangat kebersamaan kita terus menyala dan mengawal masa depan gemilang anak-anak Indonesia, bersama wujudkan gerakan PAUD yang berkualitas," demikian ujarnya.(NURITA/R)









