PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se-Provinsi Kalteng.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Wawan Juswanto menyampaikan BLUD didirikan untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisien.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.

BLU maupun BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Pembinaan teknis BLUD dilakukan oleh Kementerian Teknis Kementerian/ Lembaga terkait dan pembinaan keuangan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan.

”Tujuan BLUD adalah memberikan layanan efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya saat Bimtek di Palangka Raya, Senin, 24 Juni 2024.

--page

Ia menyampaikan BLUD membantu mencapai tujuan pemerintah daerah dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemerintah Daerah (Pemda). (HERMAWAN DP/R)