PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Pulang Pisau kembali menggelar rapat gabungan dengan pemerintah setempat dengan agenda pembahasan tiga rancangan peraturan daerah atau Raperda.

Wakil Ketua I Ahmad Fadli Rahman mengatakan rapat gabungan itu dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pendapat dan masukan terhadap tiga buah raperda yang akan dibahas.

“Dalam kegiatan ini kita laksanakan pembahasan Laporan Pertanggung jawaban APBD 2023, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda RPJPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045,” katanya.

Dikatakan politisi fraksi PDIP ini, sebagaimana fungsinya pengawasan dewan dalam memberikan pendapat dan masukan bagaimana dalam menjalankan amanat penggunaan APBD tahun angaran 2023.

Sesuai dengan titik berat dan arah pembangunan yang dilaksanakan pemerintah setempat. Dimana dari hasil pembahasan ini nantinya diketahui nilai sumber daya ekonomi.

--page

“Yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan selama periode satu tahun. Juga untuk mengetahui perkembangan pengelolaan anggaran apakah mengalami kemajuan atau kemunduran selama tahun 2023,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga memerlukan penjelasan berkaitan penggunaan anggaran dan realisasi dan pos-pos apa saja yang tidak terserap secara maksimal sehingga dapat mengevaluasinya.

“Artinya rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif untuk mengevaluasi LPj tahun 2023 agar penggunaan anggaran tahun 2024 bisa berjalan secara maksimal dan lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya. (Ahm)