PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng menilai sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas memberikan hasil positif.

Terutama terkait fleksibilitas dalam mengatur kerja serta pengelolaan manajemen yang dimilikinya agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat,” ucap Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Wawan Juswanto saat Bimtek BLUD Puskesmas di Palangka Raya, Senin, 24 Juni 2024.

Ia berharap dengan adanya fleksibilitas ini, BLUD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. BLUD didirikan untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisien.

Sampai saat ini terdapat 117 BLUD di Provinsi Kalteng terdiri dari 96 Puskesmas, 19 Rumah Sakit dan Shrimp Estate serta 1 KPHL yang telah ditetapkan sebagai BLUD.

--page

Dilaporkan Bimtek dihadiri perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota, serta Narasumber dan para Kepala KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)