BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekda Kalteng, Nuryakin menekankan peran penting Puskesmas dalam menyediakan mutu kesehatan yang lebih baik.
Terutama dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dimilikinya. Sistem ini memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom.
“Dalam pengelolaannya BLUD tidak berorientasi mencari keuntungan atau profit oriented semata, tetapi yang paling utamanya adalah untuk menyediakan mutu pelayanan kesehatan,” ungkap Nuryakin saat menghadiri Bimtek di Palangka Raya, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menekankan pengelolaan Puskesmas perlu mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas, guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat.
Targetnya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
--page
“Praktek Bisnis Yang Sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing,” jelasnya. (HERMAWAN DP/R)








