BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II, bertempat di ruang paripurna dewan pada Senin, 24 Juni 2024.
Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.
Dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, perwakilan unsur Forkopimda, Asisten I Setda Kapuas, Romulus sejumlah kepala SOPD dan lainnya.
"Sesuai jadwal Banmus hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pj Bupati Kapuas," kata Ardiansah saat membuka rapat.
--page
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pj Bupati Kapuas, sekaligus dilanjutkan penyerahan naskahnya. (DODI/R)








